Di sebuah Projek penyediaan jasa atau barangmerupakan suatu yang perlu yang wajib diperhatikan untuk memastikan kelancaran dan efisiensi didalam proyek.
miris sekali malah dalam penyediaan jasa atau barang itu dipakai oleh sebagian oknum untuk lahan mengambil kesempatan mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok baik ini di BUMN, swasta ataupun dikepemerintahan
Padahal, ada begitu banyak kerugian yang diperoleh jadi batu sandungan ketika pengadaan barang dan jasa malah menjadi kesempatan bagi para jajaran nakal untuk menguntungkan dirinya sendiri. Misalnya dalam pencarian supplier atau vendor yang tidak transparan, hingga mark-up dan penambahan nilai proyek yang jauh di atas value sebenarnya, yang akan dapat berakibat dakwaan tindak pidana, bahkan sampai dibui
walau begitu, bentuk risiko tersebut seharusnya masih dapat dicegah serta ditangkal lewat pemahaman praktik pengadaan barang dan jasa yang telah ditentukan dalam peraturan.
baik khusus dan umum pelaksaan proyek akhirnya si pengelola projek itu dapat melakukan langkah yang tepat dalam penyediaan barang dan jasa.
Apalagi mengenai penyediaan barang telah di tetapkan pada Perpres no 16 tahun 2018 serta mengenai perubahannya juga ialah tentang pengadaan barang atau jasa dengan berhubungan di dana pemerintah
Nah, baik Anda yang berasal dari instansi pemerintah, perusahaan Badan Usaha Milik Negara, dan juga entitas bisnis swasta, Anda bisa mengikuti program pelatihan pengadaan bersertifikasi bisnis non pemerintahan mengenai tema ini bisa membantu Anda dalam memahami alur pengadaan barang atau jasa yang tepat.
Proyek anda dengan begitu bisa di paparkan dengan sangat bagus
poin dari pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa